Ini Ketentuan Pendaftaran bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2024

Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/2)/ Foto: dok. Kemendikbudristek.

Jakarta - Dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/2/2024), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, mengungkapkan, belum semua siswa lulusan SMA sederajat dari seluruh Indonesia memiliki KIP sekolah menengah atau terdata dalam basis data kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah