Tegakkan Prokes, Pemprov DKI Menutup Sementara Tiga Kawasan Wisata

Jakarta - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata, meliputi Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan sementara ini dilakukan pada 16-17 Mei 2021 dan diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gumilar Ekalaya, menyampaikan, penutupan ini diberlakukan guna penguatan protokol kesehatan. Mengingat, ketiga kawasan wisata tersebut menjadi rujukan warga