Layanan Kembali Normal, PELNI Tetap Perketat Prokes Calon Penumpang

Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI (Persero) kembali melayani kebutuhan transportasi laut masyarakat secara normal usai periode peniadaan mudik lebaran 2021.

"Untuk persyaratan perjalanan pada periode 18 - 24 Mei atau Masa Pengetatan Perjalanan ini calon penumpang diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam," jelas Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taufik melalui keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

Opik