KKP Tertibkan Penggunaan Pakan dan Obat Budidaya Ikan

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengingatkan para produsen obat dan pakan ikan untuk proaktif mendaftarkan produk pakan dan obat ikannya.

Pasalnya berdasarkan hasil pengawasan selama Caturwulan I ini, Pengawas Perikanan masih banyak menemui obat dan pakan ikan yang beredar namun belum teregistrasi di KKP.

”Dalam sampling pengawasan obat dan pakan ikan yang dilakukan pada beberapa lokasi pengawasan Jabodetabek, Pandeglang,