Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif RI - Australia Akan Berlaku 5 Juli 2020
Jakarta, InfoPublik - Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Australia Simon Birmingham sepakat bahwa implementasi Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) akan berlaku mulai 5 Juli 2020.
Setelah melalui 10 bulan proses ratifikasi, kedua negara secara resmi telah menyelesaikan proses domestik masing-masing. Untuk Indonesia, proses ratifikasi selesai dengan diterbitkannya UU No. 1/2020 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi