Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif RI - Australia Akan Berlaku 5 Juli 2020

Jakarta,  InfoPublik - Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata Australia Simon Birmingham sepakat bahwa implementasi Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) akan berlaku mulai 5 Juli 2020. 

Setelah melalui 10 bulan proses ratifikasi, kedua negara secara resmi telah menyelesaikan proses domestik masing-masing. Untuk Indonesia, proses ratifikasi selesai dengan diterbitkannya UU No. 1/2020 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi