Kementan Lepas Ekspor 320 Ribu Ton Biji Pinang Asal Jambi

Jakarta,InfoPublik - Sebanyak 320.260 ton biji pinang asal Jambi,  dengan nilai Rp9,1 miliar, disertifikasi Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) sebelum diterbangkan ke Thailand dan India.

Pemeriksaan berupa tindakan karantina yang dilakukan terhadap komoditas ini sehingga dapat memenuhi persyaratan sanitary dan phytosanitary (SPS) atau persyaratan kesehatan karantina dari negara mitra dagang, yaitu bebas hama dan penyakit target. Biji pinang ini biasanya digunakan sebagai bahan baku masakan, kosmetik,