Ini Tarif Tol Bakauheni - Terbanggi Besar yang Berlaku Mulai Jumat

Jakarta - Pemerintah akan kenakan tarif pada setiap pengendara yang melintas di sepanjang ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Provinsi Lampung mulai Jumat (17/5).

Dilansir dari siaran pers Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Selasa (14/5) menyebutkan, Penetapan tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 305/KPTS/M/2019.

Tarif yang akan diberlakukan dengan besaran tarif jarak terjauh dari Pelabuhan Bakauheni hingga Terbanggi Besar dikenakan tarif sebagai berikut: