Layanan BISKITA Trans Pakuan Berbayar dengan Tarif Rp4 Ribu Mulai Pekan Ini

Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menginformasikan bahwa layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor akan dikenakan tarif berbayar sebesar Rp4.000 mulai 20 Mei 2023.

Kepastian penerapan tarif itu didapatkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan dengan ditetapkannya PMK Nomor 55 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (BTS) di Kementerian Perhubungan.

Besaran tarif