Asuransi Pertanian Bantu Petani dari Kerugian Gagal Panen

Jakarta,InfoPublik - Penerapan sistem asuransi pertanian oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai memberikan manfaat positif terhadap para petani. Terutama untuk menanggulang terjadinya gagal panen yang berpotensi merugikan secara pendapatan finansial.

Pengamat kebijakan asuransi dari Badan Mediasi Asuransi dan Arbitrase Asuransi Indonesia, Irvan Rahardjo menyebut meski secara alasan teknis asuransi pertanian tidak mengganti seluruh biaya kerugian, namun nilai yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 144 ribu per hektar atau 80