Ciptakan SDM Unggul, Pemerintah Konsisten Jaga Anggaran Kesehatan

Jakarta - Sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara.

Berbagai program kesehatan yang dilakukan Pemerintah selama ini, telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih.

Untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan Rp132,2