Garuda Berlakukan Kebijakan Khusus bagi Penumpang Terdampak Gempa di Lombok

Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia berlakukan kebijakan reschedule, reroute, full refund dan perpanjangan masa berlaku tiket bagi penumpang yang terdampak gempa bumi di Lombok pada Minggu (5/8) lalu tanpa dikenakan biaya.

Kebijakan tersebut berlaku hingga 20 Agustus 2018 mendatang, khusus untuk penumpang yang memiliki jadwal penerbangan pada 6-11 Agustus 2018. "Hal ini sebagai bagian layanan Garuda Indonesia kepada para penumpang yang terdampak gempa," jelas VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Hengki Heriandono, Selasa