Bahas Regulasi Ojek Online, Kemenhub Minta Jaga Situasi Tetap Kondusif

Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub), Budi Setiyadi menggelar rapat perdana dengan beberapa perwakilan komunitas ojek berbasis aplikasi (Tim 10).

Tim 10 dibentuk untuk menyampaikan aspirasi dalam pembentukan regulasi terkait ojek berbasis aplikasi. Adapun agenda bahasan dalam rapat perdana ini antara lain mengenai rencana kegiatan yang akan dilakukan selama pembahasan pembentukan regulasi, mulai dari rapat awal hingga sosialisasi setelah Peraturan Menteri Perhubungan (PM)