Kemendag Ancam Cabut Izin Importir Bawang Putih yang Langgar Aturan

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) ancam akan mencabut izin importir bawang putih yang melanggar aturan izin impor. Hal tersebut terkait ditemukannya lima ton bawang putih impor yang diduga untuk bibit, dan diperjualbelikan secara ilegal di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Untuk itu Kemendag akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait penemuan tersebut. "Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenai denda Rp10 miliar. Barang tersebut kini diamankan di salah satu pusat pergudangan, kawasan Jakarta