Pemerintah Siapkan Dashboard Pemantau Taksi Online

Jakarta - Pemerintah segera menuntaskan penyediaan dashboard guna memantau operasional taksi online sesuai amanah dari Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus.

"Kami meminta Kemkominfo bisa menyelesaikan penyediaan dashboard agar kita bisa mengimplementasikan PM 108/2017 secara efisien dan efektif," ujar Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan  Cucu Mulyana melalui