Taspen Siap Cairkan Jaminan Kematian ASN Korban Lion Air

Jakarta - PT Taspen Persero mengaku siap dan proaktif membayarkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp6,12 miliar kepada 47 aparatur sipil negara (ASN), yang turut menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut.

Diketahui, dari 189 manifest penumpang pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, terdapat 47 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi korban. Sekitar 21 PNS berasal dari Kementerian Keuangan, 10 PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lima PNS, empat