Bebasnya 10 WNI Dorong Semangat Pembebasan Empat Sandera Lainnya

Jakarta - Bebasnya 10 Warga Negara Indonesia (WNI) dari penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf,  menjadi pendorong untuk juga dapat membebaskan empat WNI yang masih tersisa.

“Hal itu penting, karena dua hari sebelum 10 sandera dibebaskan, ada seorang sandera warga Canada dijatuhi hukuman mati oleh kelompok Abu Sayyaf. Situasi semacam itu bisa terjadi kapan saja terhadap siapa saja, sebab pembebasan sandera di Filipina Selatan ini, perkara yang amat sulit dan tidak mudah. Pihak militer Filipina saja tidak memiliki