KPK Tetapkan PNS Kementerian ESDM Berinisial SU Tersangka Korupsi

Jakarta-Terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait beberapa kegiatan fiktif di Seketariat Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) di tahun anggaran 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu lagi tersangka, yaitu SU (Pegawai Negeri Sipil di Kementerian ESDM).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/4) mengungkapkan penetapan SU sebagai tersangka dilakukan setelah tim menggelar ekspose atau gelar perkara lanjutan pengembangan penyifikan