Soal Taksi Online, DKI Ikuti Pedoman Pemerintah

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti pedoman yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam menangani persoalan taksi online, misalnya terkait masalah batas tarif minimum dan maksimum.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, persoalan taksi online ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Tapi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan mendelegasikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi masing-masing, dan hanya memberikan sebuah pedoman.

“Pedomannya adalah norma standar prosedur,