KPK Terima dan Teliti Pedang Emas Cinderamata Duta Besar Arab Saudi Untuk Kapolri

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima cinderamata berupa pedang berwarna emas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang diterima dari Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi. KPK akan meneliti maksimal 15 hari kedepan apakah cinderamata ini masuk kategori gratifikasi atau bukan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3), mengungkapkan soal penelitian yang dilakukan tim gratifikasi karena saat Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia,