Menaker Serahkan Asuransi PHK TKI Bin Ladin Arab Saudi

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menyerahkan asuransi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi sembilan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban PHK perusahaan Bin Ladin Group, Arab Saudi yang dibayarkan Konsorsium Asuransi Mitra TKI.

Hanif meminta konsorsium-konsorsium asuransi yang menangani pembayaran asuransi TKI untuk segera menyelesaikan klaim asuransi korban PHK Bin Laden Group dan menyerahkan kepada para TKI.

“Saya minta kepada konsorsium asuransi TKI agar