Bawaslu Tegaskan Pilkada Milik Rakyat
Jakarta,InfoPublik- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad menegaskan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) milik rakyat, bukan hanya milik penyelenggara pemilu, pemerintah, apalagi partai politik.
“Pemilu dan Pilkada tidak boleh eksklusif, seakan-akan dimiliki oleh pasangan calon, atau milik penyelenggara. Pilkada harus inklusif atau terbuka demi kepentingan rakyat," ujar Muhammad di kantornya, Senin (6/2).
Menurutnya, pemilu adalah hajatan rakyat dan kepentingan rakyat selaku pemilih,