Cegah Kecurangan Pilkada, Kemendagri Buat Sistem Deteksi
Jakarta,InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat sistem untuk mendeteksi upaya kecurangan dalam Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, banyak oknum yang berupaya mendulang perolehan suara dengan cara tak lazim. Seperti yang sedang terjadi sekarang ini adalah pemalsuan data KTP Elektronik (KTP El) dengan cara memakai data orang lain.
Zudan menegaskan KTP El bisa langsung difoto dan