Cegah Kecurangan Pilkada, Kemendagri Buat Sistem Deteksi

Jakarta,InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat  sistem untuk mendeteksi upaya kecurangan dalam Pilkada Serentak 2017 di 101 daerah.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, banyak oknum yang berupaya mendulang perolehan suara dengan cara tak lazim. Seperti yang sedang terjadi sekarang ini adalah pemalsuan data KTP Elektronik (KTP El)  dengan cara memakai data orang lain.

Zudan menegaskan  KTP El  bisa langsung difoto dan