Dinas Kominfo Kota Bima Lakukan Penataan

Bima - Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini mengubah nomenklatur dengan menambah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 51 Tahun 2016.

Perda baru tersebut berisi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kominfo per 13 Desember 2016. "Setelah disahkan Perdanya, jajaran dilantik pada  6 Januari lalu oleh Walikota, " kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bima NTB, Supawarman, saat ditemui di kantornya di Bima, Kamis