PBNU Larang Umat Shalat Jumat di Jalan Raya

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siradj melarang umat Islam melaksanakan shalat Jumat di jalan raya.

"Madzhab Maliki dan Syafi'i menganggap shalat di jalan tidak sah," kata Said saat memberikan pidato sambutan di Kongres Muslimat NU di Asrama Haji, Jakarta Timur, Kamis (24/11).

Menurut Said, hal ini untuk merespons rencana aksi demonstrasi pada 2 Desember mendatang di mana massa berencana melakukan shalat Jumat berjamaah di sepanjang Jalan Sudirman.

Dijelaskannya,