Wiranto: Perppu Ormas Untuk Kebaikan Masyarakat

Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), manakala negara teracam, pemerintah dapat melakukan tindakan untuk kebaikan masyarakat dan keutuhan negara.

"Jadi, Perppu ini bukan untuk mengancam ormas Islam atau mendiskreditkan masyarakat muslim yang merupakan masyarakat terbesar,” tegas Wiranto dalam diskusi media FMB9 bertajuk 'Perppu Ormas untuk Menjamin Eksistensi dan