Polda Metro Siap Terima Laporan Pengaduan Terkait Kasus Kelompok Penebar Kebencian

Jakarta- Polda Metro Jaya siap menerima laporan pengaduan terkait kasus penebar ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya juga menerima laporan pengaduan dari wilayah Jateng. "Saya menerima (laporan pengaduan) dari Jawa Tengah, bagaimana nanti yang bersangkutan juga jadi korban, kita kirim dan kita pelajari," kata Argo di Jakarta, Selasa (29/9).

Menurut dia, pihaknya masih belum bisa memastikan berapa jumlah laporan pengaduan yang sudah masuk ke Polda Metro.