DPR Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh

Jakarta - Komisi VIII DPR segera membentuk Panja Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, menyusul kasus dugaan penggelapan uang jamaah umrah oleh perusahaan penyelenggaranya.

Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Malik Haramain, di Senayan, Rabu (23/8), menyebut ada empat hal yang melandasi rencana pembentukan Panja ini. Pertama, pelaksanaan umroh dinilai banyak masalah, mulai dari rencana pemberangkatan dan pemberangkatan sampai di Mekah-Madinah.

Kedua, masalah-masalah yang muncul seperti penundaan pemberangkatan jemaah,