Rencana Kenaikan Cukai Rokok Perlu Dikaji Kembali

Jakarta InfoPublik - DPR mengaku khawatir atas rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada 2018. Sebab, penurunan produksi rokok saat ini, dikhawatirkan memberikan pengaruh terhadap penerimaan cukai hasil tembakau yang saat ini menjadi pos penerimaan terbesar penerimaan bea dan cukai.

Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo memandang, rencana menaikkan tarif cukai rokok harus sejalan dengan kenaikan target pendapatan cukai. Sebab, kenaikan cukai yang terlalu tinggi akan berdampak negatif terhadap industri rokok