TNI Transparan Tegakkan Hukum Kasus Helikopter AW-101

Jakarta - Proses penyelidikan dan penyidikan kasus pengadaan pesawat Helikopter AW-101 TNI AU/2016 sebagai transparansi TNI dalam penegakkan hukum guna mewujudkan TNI yang bersih dan terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Seluruh aparatur pengawasan dan penegakkan hukum di lingkungan TNI berkomitmen untuk melakukan proses hukum terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Komandan POM TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto