Sistem "Layak" Permudah Laporan Penyimpangan LPSK

Jakarta – Bagi siapa saja yang memiliki informasi atau keterangan tentang perbuatan atau pelanggaran di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berpotensi merugikan keuangan negara, dapat dengan mudah melaporkannya melalui sistem “Layak”. Tidak hanya mudah, melalui sistem ini identitas pelapor juga akan dirahasiakan dan dilindungi.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, sistem “Layak” (Laporkan yang Anda Ketahui) dapat diakses di