PNS Tidak Disiplin Akan Dikenakan Pemotongan TKD

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 108 Tahun 2016 tentang penghitungan TKD. “Kami sudah ada aturan yang namanya telat atau tidak disiplin pasti dipotong TKD,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7).

Disebutkan, dalam aturan tersebut ada