183 Napi Pondok Bambu Dapat Remisi Idul Fitri

Jakarta - Sedikitnya 183 narapidana di Rutan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.

Kepala Rutan Klas IIA Pondok Bambu Ika Yusanti mengatakan ada sebanyak 286 warga binaan yang beragama Islam dan diusulkan untuk memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2016.

Namun dari jumlah tersebut hanya 183 saja yang akhirnya mendapatkan remisi. "Tiga di antaranya langsung bebas karena memang masa hukumannya sudah tidak lama lagi,"