Menkumham : Soal HTI Tunggu Pengumuman Kemenko Polhukam

Jakarta-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai rencana pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena kewenangan penuh soal hal ini berada di Kemeterian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Mekanismenya memang melalui Kemenkumham proses administrasi dan beberapa kementerian terkait, tapi tetap otorisasi berada di bawah Kemenko Polhukam, jadi kami minta semua pihak menunggu apa yang sedang