Dapat Remisi Lebaran 382 Napi Langsung Bebas Murni

Jakarta - Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Minggu (25/6) sedikitnya ada 382 narapidana dinyatakan bebas murni di seluruh Indonesia, setelah memperoleh remisi khusus dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Pas) Kementerian Hukum dan HAM.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak dalam keterangannya di LP Cipinang, Minggu (25/6) mengungkapkan, remisi khusus ini hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Persyaratan itu menurut I Wayan