Flakka 100 Kali Lebih Kuat dari Heroin

Jakarta- Ancaman kandungan zat aktif dalam narkoba jenis Flakka adalah fentanyl derifat, yang memiliki potensi 10.000 kali lebih kuat dari pada morfin atau 100 kali lebih kuat dari pada heroin. 

"Zat ini telah dikaji pada Tgl 15-16 Mei 2017 dan telah diajukan ke Kemenkes RI untuk dimasukkan sebagai Golongan I dalam Lampiran UU Narkotika (UU 35/2009)," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/6). 

Jenis narkoba baru bernama Flakka