Verifikasi Calon Independen Dilakukan Bertahap

Jakarta - Proses verifikasi terhadap calon independen atau perseorangan  dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 akan dilakukan secara bertahap.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tahapan mulai dari verifikasi administrasi, hingga ke verifikasi faktual di lapangan. "Jadi ya saya kira tidak hanya di Jakarta saja, tapi di tempat lain juga harus betul-betul bekerja cermat. Kami berharap ada peningkatan dari apa yang terjadi di 2015," ujar Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay di kantornya, Rabu (16/3).