SKB Pelarangan Gafatar Tunggu Fatwa MUI

Jakarta- Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai dasar Surat Keputusan Bersama (SKB) pelarangan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Indonesia.

"Fatwa MUI diharapkan berisi tentang penilaian bahwa ajaran Gafatar itu memang telah menyimpang dari ajaran agama pokoknya, yaitu agama Islam," ujar Wakil Ketua Tim Pakem Adi Toegarisman saat melakukan rapat pembahasan Gafatar di Kejagung Jakarta, Kamis (21/1).

Rapat tersebut dihadiri