47 Tenaga Humas Pemerintah Siap Ditempatkan

Jakarta  - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendidik 47 Tenaga Humas Pemerintah (THP) yang akan ditempatkan di sejumlah kementerian. Tugas mereka mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, guna menjawab dinamika yang saat ini semakin berat.

"Inisiatif perekrutan THP merupakan terobosan kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo dan Kementerian PAN dan RB.  Inisiatif yang positif ini juga tuk menjawab tantangan yang demikian berat dalam menua ngkan informasi