Dinkes DKI Tutup Klinik Terapi Tak Berizin

Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menutup 10 titik klinik terapi tak berizin di wilayah DKI Jakarta. Satu di antaranya adalah Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall (PIM) 1.  

“Mereka mengakui, bahwa tidak punya izin apapun di situ. Tadi pagi saya lapor ke Pak Gubernur, diintruksikan untuk disegel dan diberhentikan,” kata Kadis Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).

Menurutnya, terapi chiropractic sejatinya bukan bagian dari ilmu kesehatan, maka perizinan