Kemenkes Minta Dinas Kesehatan dan UPT Siaga Monkeypox

Jakarta - Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit, dan Puskesmas untuk mewaspadai penyakit tersebut.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran tentang Kewaspadaan Importasi Penyakit Monkeypox tanggal 13 Mei 2019. Kewaspadaan itu harus dilakukan mengingat posisi negara Singapura dekat dengan Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Anung Sugihantono Rabu (15/5) di Papua