Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Foto: ANTARA

Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode Februari hingga. Maret 2024 menemukan 537 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi.

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Demikian disampaikan Sekretariat Satuan