Irjen Larang Pertemuan Langsung Pegawai Kementan dengan Penyedia Barang dan Jasa

Foto: Humas Kementan

Jakarta - Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Setyo Budiyanto melarang jajaran internal di Kementan untuk melakukan pertemuan dengan pihak penyedia barang dan jasa atau pengusaha. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran.

Menurut Setyo, para penyedia jasa atau yang hendak bekerja sama membantu Kementan dalam meningkatkan produksi dapat dilakukan sesuai ketentuan dengan langsung melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission