Basuki : PNS Usia 56 Tahun Boleh Calonkan Lurah di DKI

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan untuk lurah, dan setidaknya sudah ada 960 pegawai negeri sipil (PNS) yang mendaftarkan diri.

PNS yang telah berusia 56 tahun pun masih diberi kesempatan untuk menjabat sebagai lurah.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sebelumnya jabatan lurah hanya diperbolehkan sampai usia 50 tahun saja. Namun, saat ini kebijakannya diubah menjadi 56 tahun.

“Dulu dibatasi umur 50 tahun tidak