Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian Terkait Penetapan PSN
Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memberikan penjelasan tentang pemberitaan yang beredar di media sosial terkait penetapan 14 PSN oleh Pemerintah.
"Mengenai pengusulan PSN, semua pihak diperbolehkan mengusulkan melalui Kementerian/Lembaga, dan BUMN/D yang bersifat bottom-up. Tidak semua usulan proyek infrastruktur dapat langsung disetujui menjadi PSN," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resminya, Rabu (27/3/2024).
Diungkapkan Haryo,