Aturan Baru Perkuat Pengawasan BP Tapera dan Penyertaan Modal Oleh Bank Umum Diterbitkan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan melalui penerbitan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru yaitu Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengawasan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan POJK Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.

Direktur Humas OJK Darmansyah dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (19/11/2022) disebutkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan