Pemerintah Harus Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia

Jakarta, InfloPublik - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan pentingnya divestasi perusahaan tambang asing, guna kemandirian serta kedaulatan tambang mineral dan batubara (minerba) di Indonesia.

Andre mengatakan, divestasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengamantkan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham seban 51 persen guna dialihkan ke negara. Dia meyakini kedaulatan hasil tambang menjadi poin penting untuk