KKP Sesuaikan Tarif PNBP PKKPRL

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Hal tersebut merupakan bentuk keberpihakan dan upaya KKP dalam melindungi pelaku usaha kecil pengelolaan ruang laut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Victor Gustaaf Manoppo menerangkan bahwa penyesuaian tarif menjadi salah satu muatan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis