Kemenperin Siapkan SDM Kompeten Dukung Penerapan Industri Hijau

Jakarta - Industri manufaktur global semakin berorientasi pada praktik berkelanjutan (sustainable practice). Sebagian negara tujuan ekspor telah mewajibkan persyaratan produk dan perusahaan, mulai dari eco label, kandungan material daur ulang, bebas bahan kimia tertentu, nilai emisi karbon suatu produk dan proses, pemenuhan standar hijau internasional lainnya, serta penggunaan teknologi digital.

Di Indonesia, kebijakan industri hijau telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang