KKP Jadikan Rumah Puspita sebagai Sentra Perikanan Inklusif

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan rumah Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasar Ikan Terpadu (Puspita) sebagai wadah pemberdayaan usaha bagi perempuan, lansia, dan difabel.

Rumah Puspita merupakan sentra pengembangan usaha pengolahan dan pemasaran ikan terpadu yang memiliki kesamaan produk atau komoditas dan berada pada satu lokasi secara terpadu. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan legalitas, mutu produk, dan pemberdayaan usaha.

"Rumah Puspita dapat menyelesaikan pendataan dan perizinan