KKP Temukan 9 Kapal Diduga Lakukan Tindakan Pencurian Ikan

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) temukan ada sembilan kapal yang diduga melakukan praktik tindak pidana pencurian perikanan.

Seperti mengubah bentuk kapal eks-asing, sehingga secara bentuk dan dokumen seolah-olah menjadi kapal dalam negeri, dan mendaftarkan kapalnya pada izin kapal perikanan dalam negeri.

Hal tersebut terungkap setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama-sama anggota Satuan Tugas 115 melakukan inspeksi mendadak ke Pelabuhan Benoa, Bali dan menemukan dugaan kuat